Selasa, 27 Februari 2018

Is it Rude, is it Mean or is it BULLYING?

Halo, guys!!!!! Jadi, ini adalah postingan pertama saya. So, nama saya Dhea dan sekarang saya kuliah di jurusan komunikasi di salah satu universitas di Jakarta. Saya bikin blog ini untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen saya, yaitu membahas tentang isu-isu sosial yang ada. Segitu dulu perkenalannya karena sekarang saya mau membahas tentang satu topik yang belakangan ini lagi sering banget terdengar dikalangan anak muda jaman sekarang. Yep! Bullying.




Pada 2017 lalu, beredar video bullying yang dilakukan oleh sekelompok siswa SMP di Thamrin City, Jakarta Pusat. Dalam video yang viral di media sosial tampak sekelompok siswa dan siswi mengenakan seragam sekolah SMP sedang mem-bully seorang siswi. Siswi yang mengenakan seragam putih-putih tampak terpojok dikelilingi siswa dan siswi lainnya.


Bagi yang belum tau, apa sih bullying itu? Bullying atau penindasan adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Ada banyak jenis bullying. Bisa menyakiti dalam bentuk fisik, seperti memukul, mendorong, dan sebagainya. Dalam bentuk verbal adalah menghina, membentak, dan menggunakan kata-kata kasar.

Secara umum, ada 3 jenis bullying :

1. Fisik : Jenis ini menyerang langsung fisik si korban dengan meninggalkan luka, atau bekas lainnya. Contohnya memalak, memukul, menjewer, menampar, dsb.
2. Verbal : Jenis ini memang tidak melukai fisik, tapi tetap saja menyakiti hati. Misalnya mengejek nama orang tua, mencemooh, menyindir kelemahan mental orang, dsb.
3. Psikologis : Tipe ini juga tidak kalah menyakitkan. Efeknya langsung menyerang batin si korban. Contohnya memfitnah, menyebarkan gosip, mempermalukan korban di depan umum, dan menolak si korban.

Menurut saya, perilaku ini merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sebagai siswa. Siswa seharusnya diberikan pendidikan yang cukup sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila perilaku siswa tidak sesuai dengan yang seharusnya, maka terdapat kesalahan dalam didikan orang tua ataupun guru yang telah mendidiknya. Sehingga perlu adanya sosialisasi mengenai anti-bullying, tolong-menolong, dan sikap saling menghargai sesama.


Selain jenis bullying yang sudah disebutkan diatas, ada juga yang namanya cyberbullying. Cyber bullying atau intimidasi dunia maya adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet. Cyberbullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.


Belakangan ini sering terjadi cyberbullying terutama di media sosial instagram. Alat yang digunakan pelaku cyberbullying di instagram adalah kolom komentar. Bukan hanya itu saja, cyberbullying juga bisa berupa informasi atau video pribadi yang bertujuan untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain. Menurut saya, ini sangatlah berpengaruh kepada korban dan pengguna instagram lainnya karena pengguna lain tentu bisa melihat apa yang dikatakan pem-bully di kolom komentar itu. Ini jelas bisa menyebabkan kecemasan berkelanjutan, parahnya lagi bisa depresi hingga percobaan bunuh diri. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran dari diri sendiri dan mengetahui etika bermedsos yang baik dan benar sehingga tidak merugikan pihak lain.


(sumber foto : kwentology.com)